Kajian Qodlo' Puasa, Fidyah, Zakat, dan Hari Raya
Selesai
Kajian spesial Ramadhan: mengganti puasa yang tertinggal, ketentuan fidyah, perhitungan zakat, dan amalan hari raya. Daring via Zoom.
Tentang Kajian Ini
Kajian online via Zoom menjelang dan selama Ramadhan bersama Ning Hj. Nur Amiroh 'Alauddin (Pengasuh Pondok Pesantren Al Ma'ruf Bandungsari).
Empat hal yang selalu kembali ditanyakan setiap tahun, dan selalu terasa mendesak justru ketika waktunya sudah dekat: qodlo’ puasa yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya, siapa yang berhak menggantinya dengan fidyah, bagaimana menghitung zakat dengan benar, dan amalan apa yang disunnahkan pada hari raya.
Kajian ini merapikan keempatnya dalam satu majelis — mulai dari hukum menunda qodlo’ sampai Ramadhan berikutnya, ukuran fidyah dan cara menyalurkannya, jenis-jenis zakat beserta nisabnya, hingga tuntunan malam dan pagi hari raya. Pembahasannya diarahkan pada kasus nyata, bukan sekadar definisi.
Peserta dapat memilih paket infaq sesuai kebutuhannya:
- Rp 30.000 — file materi kajian
- Rp 40.000 — file materi dan rekaman kajian
- Rp 50.000 — file materi, rekaman, dan sertifikat kajian
Diikuti secara daring dari mana saja, terbuka untuk umum.
Pemateri
Cara Pelaksanaan
Ulasan Peserta
Belum ada ulasan. Ulasan bisa ditulis peserta setelah kajian selesai.
Terkendala mendaftar? Hubungi admin