Kajian Seputar Haid dan Istihadhah
Selesai
Fiqih haid dan istihadhah lengkap: syarat dan masa haid, qodlo shalat, darah terputus-putus, tanda suci, tata cara mandi besar, serta mitos vs fakta.
Tentang Kajian Ini
Kajian online via Zoom bersama Ning Hj. Nur Amiroh 'Alauddin (Pengasuh Pondok Pesantren Al Ma'ruf Bandungsari), membahas haid dan istihadhah dari dasar sampai kasus-kasus yang membingungkan.
Istihadhah — darah yang keluar di luar kebiasaan haid — adalah bab yang paling sering membuat muslimah ragu: masih bolehkah shalat, perlukah mengganti puasa, bagaimana bersucinya. Kajian ini memisahkan keduanya dengan batas yang jelas, lalu menutupnya dengan pembahasan mitos yang terlanjur beredar turun-temurun.
Materi yang dipelajari:
- Definisi haid dan syarat-syaratnya
- Hikmah dari haid
- Masa dan usia haid
- Saat haid, apakah wajib qodlo shalat
- Perkara yang diharamkan bagi orang yang haid
- Keluar darah terputus-putus, bagaimana hukumnya
- Kapan perempuan dikatakan suci
- Istihadloh takmil dan taqotu’
- Keluar darah lebih dari 15 hari, bagaimana
- Tata cara bersuci bagi orang yang istihadloh
- Bolehkah orang istihadloh i’tikaf di masjid
- Tata cara mandi besar
- Tata cara mencatat siklus haid
- Mitos vs fakta dalam haid
Diikuti secara daring dari mana saja. Peserta memperoleh sesi tanya jawab langsung dengan pemateri.
Pemateri
Cara Pelaksanaan
Ulasan Peserta
Belum ada ulasan. Ulasan bisa ditulis peserta setelah kajian selesai.
Terkendala mendaftar? Hubungi admin