Kajian Online PP Al Ma'ruf
Kajian Online PP Al Ma'ruf

Menu

Kajian Fiqih Finansial

Selesai
Kajian Fiqih Finansial
Bagikan kajian ini

Fiqih keuangan sehari-hari: riba, pinjaman dan kerja di bank, leasing kredit motor, adab berhutang, uang anak, uang mahar, dan hukum arisan.

Tentang Kajian Ini

Kajian fiqih online dua hari bersama Ning Hj. Nur Amiroh 'Alauddin (Pengasuh Pondok Pesantren Al Ma'ruf Bandungsari) yang membahas pertanyaan-pertanyaan keuangan yang setiap hari dihadapi, tapi jarang ditanyakan karena merasa sungkan.

Kredit motor, pinjaman bank, arisan, uang belanja dari suami, tabungan anak — semuanya punya kedudukan dalam fiqih, dan banyak orang menjalaninya bertahun-tahun tanpa pernah memeriksa hukumnya. Kajian ini menurunkan pembahasan riba dari teori ke kasus-kasus nyata yang bisa langsung dikenali dalam dompet sendiri.

Materi yang dipelajari:

  • Definisi riba beserta contohnya
  • Tips terhindar dari riba
  • Hukum meminjam uang di bank
  • Hukum kerja di bank
  • Hukum leasing (kredit motor atau mobil)
  • Hukum bersedekah tapi masih punya hutang
  • Adab berhutang dan membayar hutang
  • Hukum uang anak dan tips mengelolanya
  • Hukum suami memakai uang mahar
  • Hukum memakai uang sendiri tanpa izin suami
  • Hukum memakai uang suami tanpa izin
  • Hukum arisan dan hukum menjual arisan

Peserta memperoleh sesi tanya jawab, kuis, e-sertifikat, dan rekaman permanen yang bisa diputar ulang kapan saja.

Cara Pelaksanaan

Ulasan Peserta

Belum ada ulasan. Ulasan bisa ditulis peserta setelah kajian selesai.

Terkendala mendaftar? Hubungi admin